Halaman

Rabu, 20 Februari 2013

Kasus Bocah 3,5 Tahun Disemen, Ini Komentar Psikiater


SURABAYA - Solikin, pelaku pembunuh bocah FH kemudian disemen menyerupai patung, tergolong psikopat atau antisosial.

Hal tersebut diungkapkan psikiater RSU Soetomo, Surabaya, Nalini Muhdi Agung. Nalini menilai, motif Solikin membunuh bocah berusia 3,5 tahun, kemudian jenazahnya disemen, lebih karena balas dendam.

Penderita gangguan kepribadian psikopat, jelas dia, tidak memiliki rasa empati terhadap penderitaan atau kesakitan orang lain. Bahkan, penderitaan orang lain justru dinikmati oleh pelaku.


Bila diajak bicara, Solikin menimpalinya seperti orang normal lainnya. Perilaku seperti ini hampir sama dengan kasus Ryan jagal asal Jombang yang membunuh lebih dari 10 orang. Dia berperilaku seperti orang tidak bersalah.

Nalini mengungkapkan, para psikopat dapat dipidanakan, bahkan hukuman yang diterima bisa lebih berat dari orang normal. Di sel pun, psikopat harus ditempatkan di tempat berbeda dengan tahanan lainnya. Ini karena psikopat sangat berbahaya dan dapat mencelakai orang lain.
(Sindo TV / Rahmat Ilyasan / ton)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar